Monday, November 16, 2009

Musthalahul Hadist


Hadist adalah segala perbuatan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari nabi Muhammad yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama islam selain Al Quran, Ijma, dan Qiyas. Dimana dalam hal ini hadist menduduki peringkat kedua dalam sumber hukum setelah Al-Quran.

Struktur Hadits
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai penutur) dan matan (redaksi).
Contoh:Musaddad mengabari bahwa Yahyaa sebagaimana diberitakan oleh Syu'bah, dari Qatadah dari Anas dari Rasulullah SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta untuk dirinya sendiri" (Hadits riwayat Bukhari).