Menjaga amanat orang tua
Dalam sebuah kisah Imam Al-Ghazali bercerita bahwa di sebuah perbukitan yang indah, berdirilah sebuah rumah yang anggun dan sedap dipandang mata. Di sekelilingnya, ditumbuhi berbagai pepohonan yang rindang. Halamannya, penuh dengan rerumputan dan bunga-bunga yang menebar keharuman. Begitu asri dan memberikan rasa nyaman bagi siapapun yang menghuninya, karena memang dirawat sedemikian rupa dengan perawatan yang alami.
Di kesenjaan usianya, si shahibul bait itu berwasiat kepada anaknya agar senantiasa menjaga dan merawat pohon, rerumputan dan tanaman yang harum itu sebaik mungkin. Demikian pentingnya, sampai-sampai ia berkata "Selama engkau masih bertempat tinggal di rumah ini, jangan sampai tanaman itu rusak, apalagi hilang".
Beberapa waktu kemudian, si shahibul bait wafat, sang anak menjalankan apa yang telah dititahkan mendiang ayahnya dengan
sungguh-sungguh. Rumah itu betul-betul dirawat, demikian juga rerumputannya. Tidak hanya itu, si anak kemudian bernisiatif untuk mencari jenis tanaman lain yang menurutnya lebih indah dan lebih harum untuk ditanam di halaman rumah. Maka, rumah itu semakin menggoda untuk dilihat dan dinikmati.
Sang anak tadi menjadi tambah berbunga-bunga hatinya, dalam benaknya terlintas kebanggaan tersendiri bahwa dirinya telah berhasil menjalankan amanah dengan menjaga pepohonan dan rumput yang menjadi penyejuk rumah lebih dari yang diperintahkan orang tuanya. Bahkan akhirnya, tumbuhan baru yang ditanam si anak, mengalahkan rumput "asli" baik dari segi keelokan maupun harumnya.
Namun yang patut disayangkan, rumput dan tanaman yang pernah diwasiatkan orang tuanya akhirknya ditelantarkan. Sebab, sudah ada rumput lain yang lebih bagus, lebih sejuk dipandang dan sebagainya. Bahkan, saat rumput yang dititahkan oleh orang tuanya untuk menjaga tersebut rusak, dan tak ada penyesalan dalam hati si anak. "Toh, sudah ada rumput yang lebih bagus", pikirnya.
Selanjutnya beberapa waktu kemudian sang anak mendapati rumput asli peninggalan orang tuanya itu rusak, dan musnah tak tersisa. Akibatnya bukan kenyamanan dan ketentraman yang didapat, rumah itu lambat laun menjelma menjadi tempat istirahat yang menakutkan. Betapa tidak, rumah itu dimasuki berbagai macam ular besar dan kecil yang membuat si anak tersebut
harus meninggalkan rumah itu.
Mencermati cerita ini, Al-Ghazali memaknai wasiat orang tua itu dengan dua hal. Pertama, agar sang anak bisa menikmati keharuman rumput yang tumbuh di sekeliling rumahnya. Dan makna ini bisa ditangkap dengan baik oleh nalar si anak. Kedua, agar rumah tersebut aman. Sebab, aroma rumput itu, dapat mencegah masuknya ular ke dalam rumah yang tentu berpotensi mengancam keselamatan penghuninya. Namun makna ini tidak ditangkap oleh nalar sang anak.
(Disarikan dari: Qadliyyah al-Tashawwuf al-Munqidh Min al-Dlalal)
Dalam sebuah kisah Imam Al-Ghazali bercerita bahwa di sebuah perbukitan yang indah, berdirilah sebuah rumah yang anggun dan sedap dipandang mata. Di sekelilingnya, ditumbuhi berbagai pepohonan yang rindang. Halamannya, penuh dengan rerumputan dan bunga-bunga yang menebar keharuman. Begitu asri dan memberikan rasa nyaman bagi siapapun yang menghuninya, karena memang dirawat sedemikian rupa dengan perawatan yang alami.
Di kesenjaan usianya, si shahibul bait itu berwasiat kepada anaknya agar senantiasa menjaga dan merawat pohon, rerumputan dan tanaman yang harum itu sebaik mungkin. Demikian pentingnya, sampai-sampai ia berkata "Selama engkau masih bertempat tinggal di rumah ini, jangan sampai tanaman itu rusak, apalagi hilang".
Beberapa waktu kemudian, si shahibul bait wafat, sang anak menjalankan apa yang telah dititahkan mendiang ayahnya dengan
sungguh-sungguh. Rumah itu betul-betul dirawat, demikian juga rerumputannya. Tidak hanya itu, si anak kemudian bernisiatif untuk mencari jenis tanaman lain yang menurutnya lebih indah dan lebih harum untuk ditanam di halaman rumah. Maka, rumah itu semakin menggoda untuk dilihat dan dinikmati.
Sang anak tadi menjadi tambah berbunga-bunga hatinya, dalam benaknya terlintas kebanggaan tersendiri bahwa dirinya telah berhasil menjalankan amanah dengan menjaga pepohonan dan rumput yang menjadi penyejuk rumah lebih dari yang diperintahkan orang tuanya. Bahkan akhirnya, tumbuhan baru yang ditanam si anak, mengalahkan rumput "asli" baik dari segi keelokan maupun harumnya.
Namun yang patut disayangkan, rumput dan tanaman yang pernah diwasiatkan orang tuanya akhirknya ditelantarkan. Sebab, sudah ada rumput lain yang lebih bagus, lebih sejuk dipandang dan sebagainya. Bahkan, saat rumput yang dititahkan oleh orang tuanya untuk menjaga tersebut rusak, dan tak ada penyesalan dalam hati si anak. "Toh, sudah ada rumput yang lebih bagus", pikirnya.
Selanjutnya beberapa waktu kemudian sang anak mendapati rumput asli peninggalan orang tuanya itu rusak, dan musnah tak tersisa. Akibatnya bukan kenyamanan dan ketentraman yang didapat, rumah itu lambat laun menjelma menjadi tempat istirahat yang menakutkan. Betapa tidak, rumah itu dimasuki berbagai macam ular besar dan kecil yang membuat si anak tersebut
harus meninggalkan rumah itu.
Mencermati cerita ini, Al-Ghazali memaknai wasiat orang tua itu dengan dua hal. Pertama, agar sang anak bisa menikmati keharuman rumput yang tumbuh di sekeliling rumahnya. Dan makna ini bisa ditangkap dengan baik oleh nalar si anak. Kedua, agar rumah tersebut aman. Sebab, aroma rumput itu, dapat mencegah masuknya ular ke dalam rumah yang tentu berpotensi mengancam keselamatan penghuninya. Namun makna ini tidak ditangkap oleh nalar sang anak.
(Disarikan dari: Qadliyyah al-Tashawwuf al-Munqidh Min al-Dlalal)
sungguh orang tua semacam ini telah memberikan kemudahan-kemudahan yang tinggal dijalani, InsyaAllah sang anak tidak akan direpotkan dengan penambahan-penambahan yang tidak perlu dan bahkan cenderung boros. Kita tinggal menggarap urusan yang lebih penting dibandingkan mengurusi urusan lips-service ataupun keindahan semu yang dikemudian hari berpotensi menjadi bumerang
